credit by: https://plus.google.com/communities/103685592352852534763
Jika Anda bisa memiliki keduanya maka itu lebih baik.
Kendati demikian Harta/Finansial itu Penting
Makanya kali ini saya akan membahas cara Cepat Menjadi Kaya
1.Penghasilan
Penghasilan yang besar menentukan Kaya atau Biasa saja . Penghasilan yang besar menentukan seseorang Jaminan Kaya berkisar 50% menurut saya.
2.Menabung
Pay me First atau Bayar saya dahulu.
Semakin besar anda menabung semakin cepat membuat anda kaya persentasenya 90% Kaya. Itu pun Jika Penghasilan anda Besar, Walaupun Penghasilan Besar gak Menjamin 100% Kaya karna Pengeluarannya juga mungkin Besar, Namun Bagaimana Anda bisa Menabung dalam jumlah besar kalau Penghasilan anda kecil tentu saja Uang yg anda tabung juga lebih kecil karna mustahil tabungan anda Sama/Lebih Besar daripada penghasilan anda
Menurut saya agar cepat kaya itu anda menabung setidaknya menabung seharga 1gram emas/hari agar cepat kaya, Kenapa karna prinsip kaya adalah Seberapa besar anda menabung bukan seberapa besar penghasilan anda.
Atau agar cepat kaya itu biasanya anda wajib punya prinsip 1 Tahun 1 property
Jika harga property di desa anda misalnya 100jt maka tinggal dibagi 365 hari menjadi 274rb/hari anda wajib menabung atau 8,3jt/bln wajib anda tabung
Dan jangan sampai Tabungan ini tidak terotak-atik sehingga prinsip 1 tahun 1 property itu bisa terlaksana
3.Kebutuhan
Kebutuhan wajib dipenuhi seperti Sandang, Pangan, Papan. Usahakan 1/3 Penghasilan untuk anggaran Kebutuhan ini atau setidaknya 40% bisa Anda terapkan dalam kehidupan Anda.
Menurut saya inilah yang disebut hemat pangkal kaya, Karna menurut saya hemat itu bukanlah pada hal keinginan saja namun kebutuhan juga mesti dihemat jika memang Anda sanggup dan ingin cepat kaya
4.Hutang
Untuk urusan hutang Sebaiknya dihindari, Kecuali Terpaksa. Namun jika anda memiliki hutang jangan lebih dari 30% Penghasilan Anda.
5.Sedekah dan Zakat
Bersedekahlah karna sedekah akan menambah Rizqimu dalam hal Usaha khususnya dan tunaikan Zakat karna itu untuk membersihkan Hartamu sebesar 2,5% dari total Harta setelah mencapai Nishab
No comments:
Post a Comment